Pelatihan Teknis Pengawasan di Bidang Perdagangan yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah di Aula LPP RRI Nabire, Senin (22/6/2026).

NABIRE (PB.COM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah menggelar Pelatihan Teknis Pengawasan di Bidang Perdagangan di Aula LPP RRI Nabire, Senin (22/6/2026).

Asisten II Sekretariat Daerah Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Tumiran, mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, SH, dalam sambutannya Ketika membuka kegiatan, menegaskan bahwa pengawasan perdagangan tidak hanya berorientasi pada penegakan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan konsumen serta penopang stabilitas ekonomi daerah.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, efektif, dan berbasis kondisi lapangan di delapan kabupaten di Papua Tengah.

Menurut Tumiran pelatihan ini penting karena melibatkan narasumber dari Kementerian Perdagangan RI, yang diharapkan dapat memperkaya wawasan teknis peserta dalam pengawasan distribusi dan stabilitas harga barang.

Pada kesempatan itu, ia menyoroti persoalan utama yang masih dihadapi Papua Tengah, yakni tingginya disparitas harga kebutuhan pokok antara wilayah pesisir dan pegunungan. Kondisi ini dipengaruhi faktor geografis, mahalnya biaya transportasi, terbatasnya akses distribusi, hingga praktik penimbunan dan permainan harga di sejumlah wilayah.

“Situasi ini berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan memperlebar kesenjangan ekonomi antarwilayah. Karena itu, pengawasan perdagangan harus dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Tumiran.

Lagi menurut Tumiran, pengawasan perdagangan membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Kementerian Perdagangan, serta perangkat daerah terkait untuk menjaga keseimbangan antara produksi, distribusi, dan kebutuhan masyarakat.

Dalam praktiknya, pemerintah masih menemukan sejumlah persoalan di lapangan, termasuk keterbatasan pasokan, praktik penimbunan, hingga masuknya produk dari luar daerah yang dinilai dapat melemahkan daya saing produk lokal. Contohnya, penurunan harga telur akibat masuknya pasokan dari luar daerah yang berlebihan, berdampak pada peternak lokal.

“Jika produksi lokal sudah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, maka kita tidak perlu mendatangkan barang secara berlebihan dari luar daerah. Tugas kita adalah membangkitkan ekonomi masyarakat dan melindungi pelaku usaha lokal,” katanya.

Selain stabilitas harga, Tumiran juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kualitas dan standar barang yang beredar, mengingat masih ditemukan produk pangan yang tidak sesuai dengan informasi pada kemasan.

Ia berharap peserta pelatihan dapat menjadi ujung tombak pengawasan di daerah masing-masing serta mampu memperkuat perlindungan konsumen. “Tujuan kita sama, yakni memastikan perdagangan berjalan sehat, distribusi barang lancar, harga tetap terkendali, dan masyarakat memperoleh perlindungan sebagai konsumen,” ujarnya. (GMR/Abeth)

Facebook Comments Box