JAYAPURA (PB): Mendapat kekhususan dalam hal pelayanan kesehatan dengan dua jaminan yakni jaminan dari dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam bentuk Kartu Papua Sehat (KPS) dan jaminan pelayanan kesehatan dalam bentuk BPJS kesehatan, diharapkan pelayanan kesehatan kepada Orang Asli Papua (OAP) lebih fleksibel.

Hal ini dikemukakan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule, SpOG (K) di ruang kerjanya, Jumat (14/7) kemarin. Ia menjelaskan, pada prinsipnya tidak ada dobel pembiayaan antara KPS maupun BPJS. Karena BPJS Kesehatan hanya menampung, tetapi tidak membiayai secara keseluruhan. Dengan demikian, pembiayaan yang tidak tercover oleh BPJS, diback-up oleh KPS.

”KPS ini kan membayar jasa pelayanan kesehatan, jika dibandingkan dengan BPJS. Saya pribadi berpendapat bahwa okelah aturan tetap ditegakkan, tetapi kita harus melihat kembali bahwa yang membutuhkan pelayanan ini kan orang asli Papua dan itu diklaim di KPS. Nah, ini yang saya harapkan menjadi perhatian dari teman-teman di rumah sakit,” jelas Silwanus.

Iamengaku sudah beberapa kali didatangi pasien yang berasal dari daerah, yang mengeluhkan mengenai hal ini. ”Kita selalu menerima masyarakat dari pedalaman yang dirujuk dan mereka kan yang memberi rujukan itu, pilot penerbangan misionaris. Padahal mereka ini kan bukan dokter, tetapi terlatih dengan baik. Nah ini yang menjadi perhatian kita juga dan apa yang ditulis itu kita anggap sebagai rujukan,” akunya. (YMF)

Facebook Comments Box