JAYAPURA (PB): Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal berharap kepada 23 anggota Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan 56 tahun 2017 Lemhanas yang datang ke Papua bisa melihat langsung, mendengar dan mendapatkan masukan konstruktif untuk kemajuan daerah ini dan Indonesia secara umum.

Kata dia, Provinsi Papua seperti provinsi lainnya di Republik Indonesia, menjalankan Undang-Undang ini sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.  “Tetapi kita juga ada otonomi khusus. Di Republik ada 5 daerah yang negara kasih. Jadi bukan orang Papua yang minta, akan tetapi negara yang kasih Otonomi Khusus. Aceh, DI Yogjakarta, DKI Jakarta, Papua dan Papua Barat. Negara merasa penting memberikan kekhususan dengan UU yang lex spesialis, sesuai dengan konteks daerahnya masing-masing,” kata Wagub Klemen saat memberikan arahan kepada para  SSDN di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (17/7).

Wagub Klemen memberikan contoh khusus untuk Aceh yang pengutamaannya di Syariah Islam. Kemudian DI Yogjakarta karena kesultanan, dan DKI Jakarta karena ibukota NKRI. Sedangkan Papua karena budaya dan lain sebagainya, Sehingga ada dua tanggungjawab yang harus dijalankan pemerintah di provinsi ini.

Namun demikian, kata Wagub, hal ini menjadi kontradiktif dalam perspektif  orang luar. Sehingga Pemerintah Papua selalu ingin kalau ada tamu yang datang dari luar, memberikan satu gambaran supaya nantinya mempunya satu persepsi yang sama tentang apa yang ada dan terjadi di Provinsi Papua.

“Kadang Pak Gubernur dan juga kami, suka tidak suka harus menjalankan kebijakan dalam bentuk afirmative action tadi, salam bentuk dikriminatif tapi positif. Karena kita memikirkan bagaimana orang Papua harus maju dan bagaimana orang Papua harus diberdayakan. Ini kadang-kadang kesannya wah gubernur dan wakil gubernur mau orang Papua merdeka. Bukan, kami bukan mau orang Papua merdeka. Negara yang suruh kita urus orang Papua lewat Otonomi Khusus. Negara yang suruh,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta harus ada kesepahaman, karena bukan orang Papua yang meminta Otsus. Akan tetapi negara yang meminta supaya ada percepatan pembangunan di daerah. Baik di bidang fisik maupun sumberdaya manusia.

Terjadi Overlapping

Pemerintah Papua meminta ada suatu pemahaman agar disampaikan ke DPR RI dan juga pemangku kekuasaan supaya setiap melahirkan undang – undang baru, harus dicantumkan dengan jelas. Baik itu satu pasal khusus ataupun dalam konsideran yang menjelaskan bahwa undang-undang ini tidak berlaku untuk daerah Otonomi Khusus.

Hal ini agar tidak terjadi overlapping. “Hari ini terjadi overlapping. Undang-undang di atas undang-undang.  Ini kondisi objektif di Papua dan juga di Aceh, Yogyakarta. Sebab undang-undang ini bersifat kekhususan. Namun kadang-kadang bisa dikalahkan dengan undang-undang lain. Hanya karena disana tidak tercantum secara jelas bahwa ini tidak berlaku didaerah,” kata Wagub Klemen.

Hal ini pada akhirnya pembangunan menjadi kontra produktif. Dimana imbasnya akan saling terkait. “Akhirnya mereka bilang. Wah ini Papua kok lambat banget. Sudah begitu banyak uang kita kasih. Uang bukan mengatain segala hal. Akan tetapi banyak aturan – aturan yang membuat high cost (kelebihan anggaran). Belum lagi dengan situasi geografis daerah ini,” paparnya.

Saat ini jumlah penduduk Papua  sekitar 3 juta jiwa. dimana orang asli Papua sekitar 2 juta jiwa dengan 29 kabupaten/kota.  Selain itu juga Papua mulai dari gunung, dataran rendah, pesisir hingga ke pulau – pulau dengan tingkat kesulitan yang tinggi.  Namun selalu dikatakan uang sudah dikasih  besar oleh pemerintah.

Wagub Klemen mengingatkan saat ini seolah-olah mindset nya kalau uang banyak pasti maju. Seraya memberikan contoh di Ilaga Kabupaten Puncak. Rumah sangat sederhana harganya Rp 700 juta. harga semen satu sak Rp 3,5 juta.

Tentunya bisa dibayangkan jika penduduk Papua yang belum punya rumah sebanyak 200 ribu orang dikalikan dengan Rp 700 juta. Maka berapa pun uang yang dikasih ke Papua tidak akan ada artinya.  “Berarti pendekatannya bukan itu. Harus ada pendekatan lain,” imbuhnya.

Masalah lainnya adalah distribusi penduduk yang tidak merata. Karena pulau dan Tanah Papua tidak merata sehingga jangkauan pemerintah kadang – kadang juga tidak cepat dan sampai.

Situasi obyektif inilah yang menurutnya dihadapi di provinsi tertimur Indonesia ini.  Akan tetapi pemerintah dengan segala kelebihan dan kekurangan secara terus menerus berupaya membangun daerah ini.

“Banyak yang sudah mulai kita tingkatkan. Kita lihat infrastruktur. Baik dari laut,udara dan darat sekarang sudah sangat luar biasa. Harga barang yang tadinya tinggi kita harapkan tahun depan kalau sudah bisa tembus jalan ke Asmat dimana pelabuhannya sudah jadi. Maka saudara – saudara kita di gunung sudah bisa menikmati harga yang baik,” harapnya lagi.

Dalam artian pemerintah juga tidak tinggal diam dengan situasi yang terjadi. Sementara dalam kondisi sosial kemasyarakatan, katanya, Papua adalah mininya Indonesia. Ini hal positif yang harus dibagi. Dimana seluruh suku bangsa dari Aceh hingga Papua ada disini. Maka tidaklah heran provinsi ini disebut mininya Indonesia. Termasuk juga semua agama di Indonesia ada di Papua. Dengan kehidupan umat beragama, kehidupan sosial kemasyarakatan sangat luar biasa.

“Di sini Bhineka dan Pancasila benar-benar ada. Ini fakta. Kalau di gunung, di kampung saya. Ada Masjid mereka bilang itu Gereja buat orang Islam. Karena mereka tidak mengerti Masjid. Kalau kita pergi ke gereja hari Minggu. Tetapi teman – teman kita hari Jumat. Jadi tidak ada hal – hal yang luar biasa untuk memperdebatkan itu. Semuanya luar biasa untuk memperjuangkan pada rel dengan baik. Termasuk juga pegawai negerinya disini juga majemuk. Terdiri dari berbagai macam suku. Jadi sebenarnya kalau mau mencari murninya Indonesia itu ada di Papua,” tandasnya.

Hadir dalam acara ini para Kepala SKPD di lingkup Pemprov Papua dan  Ketua Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia Emi Enembe bersama anggota serta 23 orang Peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan 56 tahun 2017 Lemhanas yang dipimpin Laksamana Muda TNI Bambang Mariyono MM. (YMF)

Facebook Comments Box