JAYAPURA (PB.COM)—Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 18 ekor satwa di hutan adat Isyo Rhepang Muaif, Kabupaten Jayapura, pada Minggu, (20/06/2021).

Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas 2 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), 3 ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus), 12 ekor nuri kepala hitam (Lorius lory), dan 1 ekor kuskus (Phalanger sp.). Semua satwa ini dilepas setelah direhabilitasi di kandang transit Buper Waena, dan dinyatakan siap kembali ke alamnya.

Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati menjelaskan bahwa satwa-satwa tersebut merupakan barang bukti yang ditemukan dan diserahkan oleh Iptu Abdul Gani Wildan selaku penyidik Kepolisian Daerah Papua kepada Balai Besar KSDA Papua dua hari sebelumnya, Jumat, (18/06/2021).

“Pelepasliaran satwa ini sekaligus menjadi rangkaian kegiatan Road to Hari Konservasi Alam Nasional 2021, yang mengusung tema Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara,” kata Lusiana.

Alidruz mewakili Kasubdit IV Tipidter Kepolisian Daerah Papua menjelaskan 18 satwa yang dilepas itu mulanya ditemukan pada Kamis, (17/06/2021). Saat itu, Alidruz bersama timnya melakukan patroli di wilayah Distrik Yapsi, Kabupaten Jayapura. Banyak warga di sana memelihara satwa dilindungi endemik Papua.

Menurut Alidruz, melihat satwa itu, ia bersama timnya kemudian mengimbau dan memberikan pengertian kepada sejumlah warga tersebut. Alhasil, banyak dari mereka akhirnya menyerahkan satwa-satwa yang selama ini dipelihara kepada tim Tipidter Kepolisian Daerah Papua.

“Tiga ekor kakatua raja itu temuan. Pemiliknya meninggalkannya begitu saja di sebuah tempat sederhana, yang ditutupi papan-papan. Kami tidak dapat menjumpai pemiliknya, dan satwa-satwa tersebut langsung kami amankan. Puji Tuhan hari ini semua satwa dapat dilepasliarkan,” urai Alidruz.

Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring mengatakan pemilihan hutan adat Isyo Rhepang Muaif sebagai lokasi pelepasliaran telah melalui berbagai pertimbangan. Sebab  Hutan Isyo Rhepang Muaif adalah habitat yang representatif bagi berbagai jenis burung, termasuk satwa yang dilepasliarkan kali ini.

“Kami menyampaikan terima kasih, apresiasi, juga penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Alex Waisimon, pengelola Isyo Hill’s Bird Watching, telah mengizinkan kami melepasliarkan satwa di hutan adat Isyo Rhepang Muaif. Sinergitas yang telah terjalin selama ini semoga terus berlanjut dan semakin baik ke depan,” kata Edward.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat di Provinsi Papua, khususnya di wilayah Jayapura agar turut menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati endemik Papua. Di antaranya, berbagai jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang, bagian dari kekayaan negara yang tak ternilai.

Sementara itu, pengelola Isyo Hill’s Bird Watching, Alex Waisimon, menyatakan rasa syukur karena tidak diduga Hutan Adat Isyo menjadi lokasi pelepasliaran. Secara khusus Alex menyampaikan terima kasih kepada Balai Besar KSDA Papua atas kerja sama selama ini.

“Saya berharap kerja sama terus berlanjut sehingga dapat menyelamatkan satwa beserta habitatnya di tanah Papua,” katanya. (Gusty Masan Raya/PR)

Facebook Comments Box