Bupati Pegubin, Spei Yan Bidana, ST.M.Si saat memberi keterangan kepada wartawan.

 

JAYAPURA (PB.COM)—Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin) Spei Yan Bidana, ST.M.Si mengatakan, dalam rangka mendukung visi Pegubin menjadi Kabupaten Konservasi, pihaknya berencana akan melakukan aksi penanaman pohon di Oksibil, Rabu, 8 Juni 2022. Kegiatan ini juga digelar dalam rangka merayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2022.

Oksibil, ibukota Pegunungan Bintang yang masih dikelilingi hutan.

“Di dunia ini hanya hutan Amazone dan Papua yang suplay oksigen. Oleh karena itu, kami dorong agar harus ada kompesasi negara kepada rakyat Papua, khususnya Pegunungan Bintang. In yang dikenal dengan carbon trading. Jadi negara harus bayar dalam bentuk rupiah kepada rakyat Pegubin yang sudah jaga hutan dan suplay oksigen bagi dunia,” kata Bupati Spei usai membuka Kegiatan Latsar CPNS Golongan II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang di Kantor Diklat Provinsi Papua, Kotaraja, Jayapura, Selasa, 7 Juni 2022.

Menurut Spei, hingga kini pihaknya terus mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar bisa menetapkan Pegubin sebagai kabupaten konservasi. Dengan demikian, tentu saja ada kebijakan (policy) di sektor ekologi yang harus dirumuskan dipatuhi bersama, termasuk kompensasi yang harus diterima sebagai PAD Pegubin terkait carbon trading itu.

Ia menambahkan, dalam kegiatan penanaman pohon yang akan dilakukan, selain sebagai bentuk kampanye dan ajakan untuk seluruh masyarakat menjaga hutan dan lingkungan, juga sekaligus mendorong agar perlunya memperkuat komitmen bersama menjaga potensi Sumber Daya Alam (SDA) sebagai sumber kehidupan melalui energi terbarukan.

“Sungai-sungai yang ada kita sudah mulai manfaatkan untuk energi listrik (PLTA dan PLTMH). Sungai Iwur Kementerian ESDM sudah bangun untuk 1 megawat tapi kita kesulitan jaringan untuk menyuplainya ke Oksibil dan sekitarnya. Kemudian, dari dulu nenek moyang kita juga memiliki ketergantungan dengan alam yang sangat tinggi. Oleh karena itu, kita wajib menjaga dan melestarikan hutan dan lingkungan dengan kearifan lokal kita,” tegas Spei yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Pegubin ini.

Untuk diketahui, Carbon trading adalah perdagangan emisi karbon yang dilakukan antar-negara untuk mengurangi emisi karbon dunia, khusunya dari karbon dioksida. Perdagangan karbon ini merupakan bentuk perdagangan yang menargetkan karbon dioksida atau CO2 dengan satuan ton.

Pada awal 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa Indonesia mempunyai potensi mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjual sertifikat emisi karbon. Beberapa emisi karbon yang bisa diperjualbelikan di antaranya karbon dioksida, metana atau CH4, nitrat oksida atau N2O, hidrofluorokarbon atau HFCs, perfluorokarbon atau PFCs, dan surfur heksafluorida atau SF6. (Gusty Masan Raya)

Facebook Comments Box