Ketua Umum Pemuda Saireri Papua, Gifli Buinei, ST (kanan), dan Wakil Ketua Umum, Ivan Toroby, SE, mengeluarkan pernyataan keras terkait kematian Irene Sokoi dan Bayi.

JAYAPURA — Seorang ibu muda asal Kampung Hobong, Kabupaten Jayapura, Irene Sokoy, meninggal bersama bayi yang sedang dikandungnya setelah ditolak sejumlah rumah sakit di Kota Jayapura. Kejadian ini mengguncang publik Papua dan memunculkan kembali pertanyaan besar: bagaimana mungkin dua nyawa melayang bukan karena ketiadaan fasilitas, tetapi karena tidak diberi kesempatan untuk hidup?

Irene, yang sedang mengalami kondisi darurat menjelang persalinan, dibawa keluarga dari Kampung Kensio pada pukul 03.00 WIT menggunakan speedboat warga menuju RS Yowari, sebelum akhirnya dirujuk karena keterbatasan fasilitas. Namun rujukan itu justru menjadi awal dari rentetan tragedi.

Keterangan keluarga menyebutkan urutannya jelas, almarhumah awalnya dibawa ke RS Yowari lalu dirujuk RS Abepura, dari sana diarahkan ke RS Dian Harapan, pun sama belum dilayani.

Dari RS Dian Harapan menuju RS Bhayangkara. Disana keluarga Kembali harus menelan pil pahit. Irene kembali dirujuk menuju RSUD Dok II Jayapura, namun ia menghembuskan napas terakhir di tengah perjalanan.

Dua nyawa hilang di Tengah kota, bukan di pedalaman.

Irene dimakamkan pada Rabu sore, 19 November 2025. Bagi keluarga besar, tragedi ini bukan sekadar duka, tetapi juga pukulan moral. Hubungan kekerabatan yang luas dan kuat di masyarakat membuat berita ini cepat menyebar dan menjadi perbincangan luas di Papua.

Keluarga menilai bahwa penolakan terus-menerus ini merupakan kegagalan serius sistem pelayanan kesehatan. “Jika di kota saja seorang ibu hamil ditolak berkali-kali, apa lagi nasib orang-orang di kampung? Keselamatan di atas segala-galanya, benarkah semboyan itu hanya slogan?

Bagi masyarakat Papua, kehilangan ibu dan bayi sekaligus bukan sekadar statistik. “Dua nyawa orang Papua sama nilainya dengan seratus orang,” kata keluarga dengan suara bergetar. Sentimen ini menggambarkan betapa hilangnya satu nyawa memiliki dampak sosial dan emosional yang jauh lebih besar dari yang terlihat.

Pemuda Saireri Papua Mengecam: Ini Pelanggaran Hukum Kesehatan

Ketua Umum Pemuda Saireri Papua, Gifli Buinei, ST, dan Wakil Ketua Umum, Ivan Toroby, SE, mengeluarkan pernyataan keras usai kejadian tersebut. Mereka menilai penolakan rumah sakit merupakan tindakan yang tidak hanya mencederai etika kemanusiaan, tetapi juga melanggar hukum secara tegas.

Mereka menegaskan kembali dasar hukum yang dilanggar oleh rumah sakit yang menolak pasien gawat darurat: UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, Pasal 32 ayat (1): Fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada pasien dalam keadaan darurat dan dilarang menolak pasien. UU No. 36/2009, Pasal 190 ayat (1): Penolakan pasien darurat dapat dipidana.

UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 29 huruf f & Pasal 55 ayat (1):
Rumah sakit wajib memberi pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, tanpa diskriminasi.

Permenkes No. 47/2018: RS tidak boleh menolak pasien gawat darurat dengan alasan apapun, termasuk ketidakmampuan membayar atau tidak punya jaminan kesehatan.

“Ini praktek yang melanggar hukum dan melukai rasa keadilan masyarakat Papua,” tegas Gifli Buinei.

Pemuda Saireri Papua menuntut tindakan tegas untuk evaluasi manajemen seluruh RS yang menolak, audit pelayanan gawat darurat, pemberian sanksi administratif hingga pidana, pengawasan ketat oleh Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Papua

“Jangan tunggu ada korban meninggal baru bertindak,” ujar Gifli.

Tragedi di Tengah Perayaan HUT Otsus Papua

Peristiwa ini terjadi pada momen yang ironis: menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Otonomi Khusus Papua. Pemuda Saireri menilai kejadian ini sebagai “kado terburuk” dalam perayaan Otsus tahun ini. Alih-alih menunjukkan kemajuan pembangunan kesehatan, peristiwa Irene Sokoy justru memperlihatkan celah besar dalam sistem pelayanan publik di Papua.

Tragedi Irene bisa jadi bukan kasus pertama, dan diperkirakan bukan yang terakhir bila tidak ada reformasi mendasar pada manajemen rumah sakit, sistem rujukan, ketersediaan ruang gawat darurat, serta kebijakan zero-rejection bagi pasien kritis.

Kejadian ini mengungkap persoalan-persoalan utama yang selama ini menjadi keluhan Masyarakat yakni, penolakan pasien miskin, biaya awal yang tinggi, koordinasi rujukan yang lemah, fasilitas yang tidak merespons cepat pasien gawat darurat, sistem triase yang tidak berjalan, minimnya pengawasan pemerintah terhadap rumah sakit.

“Irene sudah pergi. Yang kami minta adalah jangan ada Irene lain di Papua,” sambung Ivan Torobi

Gifli Buinei sangat menyesalkan, sebab Dua nyawa hilang bukan karena ketiadaan rumah sakit, tetapi karena pintu-pintu pertolongan tertutup satu per satu. Di tengah kota yang memiliki RS rujukan terbesar di Papua, seorang ibu hamil muda harus kehilangan hidupnya bersama bayinya hanya karena sistem tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Keluarga, masyarakat, dan Pemuda Saireri Papua kini menunggu langkah nyata dari pemerintah pusat dan daerah. Bagi mereka, tragedi ini bukan hanya tentang Irene, tetapi tentang masa depan pelayanan kesehatan di Papua. (ADM)

 

Facebook Comments Box